Corongkeadilan.com – Depok, Warga RW 01 Kelurahan Jatijajar menggelar kegiatan Rembuk Warga yang berlangsung khidmat di Balai RW setempat. Pertemuan ini menjadi wadah bagi pengurus lingkungan dan warga untuk menyalurkan aspirasi pembangunan sebagai persiapan menuju Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2026.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Tapos, H. Jarkasih Hasan, SE, Lurah Jatijajar, R. Herdandi, SE, Ketua RW 01, Achmad Mauludin, jajaran Ketua RT 01 hingga RT 09, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat dan agama.

Apresiasi Kekompakan Warga

Dalam sambutannya, Lurah Jatijajar, R. Herdandi, menyatakan rasa bangganya atas inisiatif dan kecepatan warga RW 01 dalam menyelenggarakan Rembuk Warga. Ia menilai kekompakan warga merupakan modal utama dalam membangun lingkungan.

“Saya bangga dengan warga RW 01 yang selalu kompak dan penuh kebersamaan. Dengan acara malam ini, kita bisa berkumpul dan bermusyawarah untuk menyerap aspirasi serta keinginan masyarakat secara langsung,” ujar Herdandi.

Senada dengan Lurah, Camat Tapos, H. Jarkasih Hasan, menggarisbawahi pentingnya manajemen dinamika penduduk. Mengingat RW 01 memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, yakni mencapai 4.116 jiwa yang tersebar di 9 RT.

“Dengan jumlah penduduk yang besar, tentu banyak persoalan dan dinamika. Namun, saya melihat pengurus di wilayah ini memiliki kebersamaan yang tinggi. Sesuai dengan visi Walikota Depok, yaitu ‘Depok Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’, saya berpesan agar usulan pembangunan tetap mengedepankan kepentingan bersama,” jelas Jarkasih.

Prioritas Pengelolaan Kebersihan

Ketua RW 01, Achmad Mauludin, memaparkan evaluasi pembangunan tahun 2025 sekaligus memetakan kebutuhan mendesak untuk tahun mendatang. Salah satu poin utama yang mencuat adalah pengadaan unit transportasi kebersihan.

“Pembelian Gerobak Sampah atau Gerobak Motor (Germo) menjadi prioritas bagi RT yang belum memilikinya. Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kebersihan dalam mengangkut sampah di wilayah lingkungan,” ungkap Mauludin kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa usulan pembangunan fisik seperti drainase, pengaspalan jalan, hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan terus diupayakan melalui jalur dana kelurahan maupun usulan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Dapil Tapos-Cilodong.

Skala Prioritas dan Mekanisme Usulan

Mauludin menegaskan bahwa setiap usulan yang masuk akan diverifikasi berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan lahan. Jika sebuah program tidak dapat terakomodir melalui anggaran reguler kelurahan, pengurus RT tetap bisa mengajukannya melalui pos anggaran lain.

“Bagi usulan yang tidak bisa terakomodir anggaran kelurahan, tetap dapat diajukan melalui formulir A3, A4, dan A6. Kami juga memanfaatkan Pokir anggota dewan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat RW,” pungkasnya. (Aj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *